This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 24 Desember 2017

SEDIA CELANA SUNAT/KHITAN BERKWALITAS DI JOGJA

Jual celana sunat / khitan yang terbuat dari bahan super berkualitas, sehingga nyaman dalam pemakaiannya

Dijual dgn harga terjangkau. Luka khitan akan terlindungi.

LAYANAN KONSUMEN |MCM ABADI

HP/WA :0823 2826 5635 - 0859 2140 2988

LINE  :0859 2140 2988

email :mcmabadi@gmail.com
Celana Khitan adalah celana dalam yang di desain untuk kenyamanan anak-anak atau orang dewasa yang baru melaksanakan khitan, celana khitan ini dibuat dari bahan yang berkualitas sehingga nyaman dalam penggunaannya, dengan menggunakan celana ini maka luka bekas dari khitan akan terlindungi sehingga mempercepat penyembuhan luka khitan, celana khitan ini mempunyai 3 jenis ukuran yaitu M, L dan XL


Manfaat Celana Sunat

Sunat adalah salah satu prosedur yang harus dilaksanakan orang tua kepada anak laki-laki, pelaksanaan sunat dapat berarti menunaikan ajaran agama atau menyempurnakan kualitas kesehatan anak laki-laki kelak di masa dewasa. Penelitan sudah banyak membuktikan bahwa sunat menghindarkan laki-laki dari banyak penyakit menular seksual sampai ke HIV/AIDS, selain itu sunat juga membuat penis jadi lebih sehat dan mudah dibersihkan. Begitu banyak manfaat sunat, hingga prosedur ini harus dilaksanakan bukan hanya karena perintah agama tapi juga demi kesehatan.Anak yang disunat akan kecil risiko terjangkit kanker penis juga, hal yang menarik adalah sunat tidak hanya membawa manfaat bagi laki-laki tapi juga untuk pasangannya kelak. Sunat menghindarkan pasangan perempuan dari kanker serviks, dan tentunya lebih nyaman untuk perempuan. Metode sunat yang berkembang pun telah semakin modern, lebih cepat, aman, dan minim rasa sakit. Metode sunat ini dinamakan metode smart klamp seperti yang diterapkan di Rumah Sunatan, alat sunat yang digunakan sesuai dengan standar WHO hingga tingkat kebersihan terjaga.

CELANA SUNAT MENJADI PENDUKUNG ALAT SUNAT

Sunat klem memungkinkan orang yang disunat tidak akan merasa sakit, tidak seperti sunat sakit yang diterapkan pada zaman dahulu. Orang tua tidak perlu khawatir lagi jika ingin sunat anak. Sunat sendiri adalah sebuah prosedur penghilangan kulit penutup penis yang sering disebut kulup, jika tidak dihilangkan, kulup ini berpotensi menjadi tempat tumbuhnya bakteri dan penyakit. Prosedur sunat telah dilaksanakan di banyak negara, bahkan sampai ke negara maju. Penerapan sunat di negara maju merupakan indikasi bahwa sudah banyak yang membuktikan bahwa sunat baik untuk kesehatan, bukan hanya masalah menunaikan ajaran agama atau tradisi.
Di Amerika Serikat, CDC sudah mengeluarkan pedoman untuk menyarankan para warganya untuk melakukan prosedur sunat pada anak laki-laki mereka yang baru lahir. Pedoman ini sempat menuai kontroversial mengingat di Amerika Serikat prosedur sunatan masih asing, dan tingkat prosedurnya masih rendah dilakukan. Ketika pedoman ini dirilis, tingkat sunat di Amerika justru malah menurun, ini juga yang membuat CDC merilis pedoman itu.
Keputusan untuk membuat pedoman ini sendiri bukan tanpa alasan, penelitian yang dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran HIV/AIDS di Afrika membawa penemuan bahwa sunat dapat menekan angkat penyebaran HIV/AIDS di Afrika dengan angka cukup signifikan. Ini adalah kabar baik untuk negara lain yang juga ingin memerangi penyebaran HIV/AIDS.
Perkembangan pesat metode sunat juga dibarengi dengan perkembang alat sunat yang menunjang prosedur sunat, jika pada zaman dahulu orang sunat dilakukan dengan peralatan medis sederhana, kini sunat dilaksanakan dengan peralatan sekali pakai yang sudah menjadi rekomendasi WHO agar prosedur sunat tidak malah menjadi penularan penyakit. Di Rumah Sunatan sendiri telah lama menerapkan hal ini sehingga prosedur sunat yang dilakukan di Rumah Sunatan selalu sukses.

CELANA SUNAT KHUSUS PELINDUNG DARI CIDERA

Selain alat sunat, berkembang juga klinik sunat yang menyenangkan dan jauh dari kesan seram. Dalam hal ini hanya Rumah Sunatan yang berkembang samppai sedemikikan jauh, selain ditangani oleh para dokter dan perawat profesional, Rumah Sunatan didukung oleh ruang tindakan yang penuh dengan gambar tokoh animasi favorit anak, selain itu anak akan dihibur oleh game Ipad selama prosedur berlangsung agar anak dapat tenang, dan juga disediakan fasilitas bermain untuk anak-anak.
Fasilitas yang tidak kalah penting di Rumah Sunatan adalah celana sunat, di antara banyak klinik sunat hanya Rumah Sunatan yang menyediakan celana sunat buatan sendiri berbahan cotton yang nyaman dipakai. Pelindung khusus pada bagian penis akan melindungi penis dari segala kemungkinan luka atau cidera dari luar, celana sunat memang bermanfaat untuk anak. Sebelum ada celana sunat, anak hanya mengenakan celana biasa setelah mereka disunat. Ini menyebab penis yang masih sensitif gampang terluka, ini diakibatkan oleh tidak ada pelindung kedua untuk penis yang baru disunat.
Jadi ketika anak bermain dengan teman-temannya, dan secara tidak sengaja terjatuh atau terpukul oleh teman bermainnya, kepala penis akan terluka dan tidak jarang terjadi pendarahan atau jahitan lepas.
Nah, di Rumah Sunatan sendiri telah menerapkan metode klamp tanpa jahitan dan tanpa perban sehingga risiko pendarahan pun akan minim, metode klamp membuat kepala penis terlindungi oleh tabung khusus. Proteksi yang sudah sangat baik ini kemudian ditambah dengan celana sunat yang menjadi proteksi kedua, jika sudah seperti ini risiko penis anak terluka karena kecelakaan kecil tidak akan pernah terjadi.
Celana sunat yang diterapkan oleh Rumah Sunatan dipersembahkan oleh Rumah Sunatan untuk menambah proteksi pasca sunat, orang tua tidak perlu khawatir jika anak terjatuh atau kecelakaan kecil ketika bermain. Kepala penis telah terlindungi dengan baik oleh celana sunat, dan anak dapat bermain dengan bebas seperti biasa.

HUKUM KHITAN
Oleh
Ustadz Armen Halim Naro


“Tidak Usah Sedih Dik, Ada Celana Sunat Kok Sekarang !  Jadi Aman Dan Tidak Sakit “

DEFINISI KHITAN :

Al khitan diambil dari bahasa Arab kha-ta-na, yaitu memotong. Sebagian ahli bahasa mengkhususkan lafadz khitan untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disebut dengan khifadh. [1]
Adapun dalam istilah syariat, dimaksudkan dengan memotong kulit yang menutupi kepala zakar bagi laki-laki, atau memotong daging yang menonjol di atas vagina, disebut juga dengan klitoris bagi wanita.[2]
KHITAN, SYARIAT NABI IBRAHIM ALAIHISSALLAM
Khitan merupakan salah satu ajaran yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissallam untuk dilaksanakan, disebut sebagai “kalimat” (perintah dan larangan). Beliau Alaihissallam telah menjalankan perintah tersebut secara sempurna, sehingga beliau dijadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai panutan dan imam seluruh alam. Dalam surat al Baqarah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim”. [al Baqarah : 124].
Khitan termasuk fitrah yang disebutkan dalam hadits shahih. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
الفِطْرَةُ خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis”.[3]
Di dalam Musnad Ahmad dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : ”Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sebagian dari fitrah adalah: berkumur-kumur, istinsyaq (menghirup air dari hidung), mencukur kumis, siwak, memotong kuku, membersihkan lipatan pada badan, mencabut bulu ketiak, istihdad, khitan dan bersuci”.[4]
Maksud dari fitrah adalah, pelakunya disifati dengan fitrah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala fitrahkan hambaNya atas hal tersebut, dan Dia telah menganjurkannya demi kesempurnaan sifat mereka. Pada dasarnya sifat-sifat tersebut tidak memerlukan perintah syariat dalam pelaksanaannya, karena hal-hal tersebut disukai dan sesuai oleh fitrah.
Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, fitrah itu terbagi dua. Fitrah yang berhubungan dengan hati dan dia adalah makrifat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencintai serta mendahulukanNya dari yang lain. Dan yang kedua, fitrah amaliah dan dia hal-hal yang disebut di atas. Yang pertama mensucikan ruh dan membersihkan kalbu, sedangkan yang kedua mensucikan badan, dan keduanya saling membantu serta saling menguatkan. Dan pokok fitrah badan adalah khitan.[6]
Khitan bermula dari ajaran Nabi Ibrahim, sedangkan sebelumnya tidak ada seorangpun yang berkhitan [7]. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ibrahim berkhitan setelah berumur delapan puluh tahun”.[8]
Setelah Nabi Ibrahim Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tradisi dan sunnah khitan berlanjut bagi semua rasul dan para pengikut mereka, sampai kepada al Masih, bahwa dia juga berkhitan. Orang Nashrani mengakui dan tidak mengingkari khitan tersebut, sebagaimana mereka mengakui haramnya daging babi, haramnya uang penghasilan hari Sabat, mereka mengakui shalat menghadap Shakhrah (sebuah batu sebagai kiblat Yahudi di Masdjid al Aqsha, Pen), dan mereka mengakui untuk tidak berpuasa lima puluh hari, yang puasa tersebut mereka namakan dengan “puasa besar”.[9]
HIKMAH DAN FAIDAH KHITAN[10]
1. Khitan merupakan kemulian syariat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala peruntukkan untuk hambaNya, memperbagus keindahan zhahir dan bathin, menyempurnakan agama Hanif bapak para nabi dan rasul, sebagai nenek moyang bagi keturunan Ismail dan Ishaq; dialah Nabi Ibrahim. Khitan merupakan celupan dan tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hambaNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةًَ
“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?” [al Baqarah : 138].
2. Sebagai tanda ‘ubudiah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dahulu, bahwa memberi tanda pada telinga atau badan pada budak sahaya sebagai pertanda penghambaan diri mereka kepada majikannya. Jika budak tersebut lari dari majikannya, ia dikembalikan kepadanya melalui perantara tanda tersebut. Maka tidak ada yang mengingkari, barangsiapa yang telah berkhitan dengan memotong kulit tersebut, berarti dia telah menghambakan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga semua orang mengetahui, barangsiapa yang melakukan khitan, berarti dia adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. Khitan merupakan kesucian, kebersihan dan hiasan bagi hambaNya yang hanif.
4. Dengan berkhitan -terutama seorang wanita- dapat menetralkan nafsu syahwat. Jika dibiarkan tidak berkhitan, maka akan sejajar dengan perilaku hewan. Dan jika dipotong habis, maka membuat dia akan sama dengan benda mati, tidak mempunyai rasa. Oleh karenanya, kita mendapatkan, orang yang tidak berkhitan, baik dia laki-laki maupun perempuan, tidak puas dengan jima` (hiperseks). Dan sebaliknya, kesalahan ketika mengkhitan bagi wanita, dapat membuatnya menjadi dingin terhadap laki-laki.
5. Bagi wanita yang berkhitan dapat mencerahkan wajah dan memuaskan pasangan.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلَأنْصَارِيَة أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تًخْتِنُ بِالْمَدِيْنَةَ فَقَالَ لَهَا النَّبِي صلى الله عليه وسلم : لَا تُنْهِكِي فَإِنَّ ذلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى اْلبَعْلِ
“Dalam hadits Ummu `Athiah, bahwa seorang wanita di Madinah berprofesi sebagai pengkhitan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Janganlah dihabiskan. Sesungguhnya, itu akan menguntungkan wanita dan lebih dicintai suami” [11]
6. Setan berdiam pada tempat-tempat yang kotor, termasuk pada kulit yang tidak berkhitan. Setan meniupkan pada kemaluannya, yang tidak dia tiup pada orang yang berkhitan.
HUKUM KHITAN
Para ulama berselisih dalam permasalahan ini, terbagi kepada tiga pendapat.
Pendapat Pertama : Khitan itu wajib bagi laki-laki dan perempuan. Pendapat ini merupakan mazhab Syafi`iyah [12], Hanabilah [13] dan sebagian Malikiyah [14] rahimahullah, dan dari ulama terkemuka dewasa ini, seperti pendapat Syaikh al Albani.[15]
Pendapat Kedua : Khitan itu sunnah (mustahab). Pendapat ini merupakan mazhab Hanafiyah [16], pendapat Imam Malik [17] dan Ahmad, dalam satu riwayat [18] rahimahullah.
Pendapat Ketiga : Khitan wajib bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita. Pendapat ini merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad [19], sebagian Malikiyah[20] dan Zhahiriyah [21] rahimahullah.
DALIL-DALIL
Dalil pendapat Pertama, yang mengatakan khitan wajib. Mereka berdalil dengan Kitab, Sunnah, atsar dan akal.
a. Dalil dari Kitab.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ … الأية
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan)”.[al Baqarah : 124].
Catatan: Sesungguhnya, khitan termasuk kalimat yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bentuk ujian kepada Ibrahim Alaihissallam, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas; dan ujian, secara umum berlaku dalam hal yang wajib.[22]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif”. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan”.
Catatan: Khitan termasuk ajaran Ibrahim Alaihissallam, sehingga hal itu termasuk dalam keumuman perintah untuk diikuti. Dan asal dari perintah adalah wajib, sampai ada dalil lain yang memalingkannya [23].
b. Dalil dari Sunnah.
Hadits `Utsaim bin Kulaib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa dia datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Aku telah masuk Islam,” Nabi bersabda,”Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah [24]”.
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “berkhitanlah”, adalah ‘amr (perintah); dan ‘amr, hukum asalnya wajib, ia menunjukkan wajibnya berkhitan. Perkataan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada satu orang, juga mencakup yang lainnya, hingga ada dalil pengkhususan.[25]
Dan juga mereka berdalil sebagaimana yang diriwayatkan dari Zuhri, bahwa ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Barangsiapa masuk Islam, maka berkhitanlah, sekalipun sudah dewasa'[26].”
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “maka hendaklah berkhitan”, adalah ‘amr; dan asal hukum ‘amr, wajib dengan sighat (bentuk syarat) pada sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barangsiapa yang masuk Islam”, lafadznya umum, mencakup laki-laki dan perempuan.
c. Atsar Salaf.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Al aqlaf (yaitu orang yang belum berkhitan), tidak diterima shalatnya dan tidak dimakan sembelihannya”[27].
d. Dalil Aqli.
Mereka berdalil dengan teori dan qiyas. Secara teori, dapat dilihat dari beberapa aspek.
Pertama : Diperbolehkan membuka aurat saat dikhitan. Jika khitan bukan merupakan hal yang wajib, niscaya tidak diperbolehkan; karena hal itu bukan hal yang bersifat darurat dan bukan pula untuk berobat.[28]
Kedua : Kulit zakar dapat menahan najis, padahal membuang najis merupakan kewajiban ketika beribadah. Dan tidak ada cara menghilangkan kulit itu, kecuali dengan khitan. sehingga jadilah hukum hokum itu wajib, karena apa yang tidak bisa sempurna sebuah kewajiban kecuali dengannya, maka jatuh hukumnya wajib [29].
Ketiga : Orang tua sebagai penyebab si anak merasakan sakit ketika dikhitan, dapat menyebabkan kematian jika sampai tetanus, serta sang ayah mengeluarkan hartanya untuk biaya tabib dan pengobatan. Jika hal itu tidak wajib, maka hal-hal tersebut tidak diperbolehkan [30].
Keempat : Sesungguhnya dengan berkhitan mendatangkan sakit yang luar biasa, tidak disyariatkan kecuali tiga keadaan: untuk mashlahat, atau hukuman, atau untuk melaksanakan sebuah kewajiban. Dalam khitan tidak mungkin karena dua yang pertama, sehingga jadi tersisa yang ketiga, yaitu untuk sebuah kewajiban.[31]
Sedangkan istidlal (dalil) dengan qiyas.
Pertama. Khitan adalah pemotongan yang disyariatkan rawan tetanus, jadilah wajib seperti memotong tangan pencuri [32]
Kedua. Sesungguhnya khitan merupakan syiar kaum Muslimin, maka hukumnya wajib sebagaimana hukum syiar Islam yang lain [33].
Dalil pendapat kedua, yang menyatakan khitan sebagai sunnah dan bukan hal yang wajib. Mereka berdalil dengan Sunnah.
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda: “Fitrah ada lima, di antaranya berkhitan …”. [34]
Catatan : Maksud dari fitrah adalah sunnah. Oleh karenanya, hukum khitan sunnah dan tidak wajib. Oleh karena khitan disejajarkan dengan yang bukan wajib seperti istihdad (mencukur bulu kemaluan).[35]
Sebagaimana yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Khitan sunnah bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita” [36].
Catatan : Hadits ini menjadi nash dalam permasalahan bahwa khitan sunnah bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita.
Dalil pendapat ketiga, mereka lebih memerinci sebagian dalil yang dikatakan oleh pendapat pertama, yaitu yang mengatakan wajib berkhitan bagi laki-laki dan wanita.
Mereka berkata,”Khitan bagi laki-laki lebih tegas, karena kalau dia tidak berkhitan, maka kulit yang menjulur pada ujung zakar dapat menghalanginya dari bersuci, sedangkan wanita lebih ringan. Maka jatuhnya wajib bagi laki-laki, dan tidak wajib bagi wanita.”[37]
KESIMPULANNYA.
Pertama. Secara umum, setiap dalil tidak lepas dari kritikan, sebagaimana yang telah disebutkan bantahan, setiap pendapat terhadap pendapat lainnya oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahn[38].
Kedua. Pendapat pertama dan ketiga mempunyai persamaan dalam hukum khitan laki-laki, sedangkan hukum khitan perempuan sama-sama memiliki dalil yang sama-sama kuat.
Ketiga. Laki-laki diwajibkan berkhitan. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur, sebagaimana terdapat pada pendapat pertama dan ketiga. Dan pendapat ini yang lebih menenangkan hati, dari pendapat yang mengatakan khitan wanita itu sunnah, wallahu a`lam.
Sedangkan apa yang disebutkan oleh pendapat kedua pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, maka dapat kita jawab, jika kita menerima alasan mereka bahwa makna fitrah adalah sunnah, bukan berarti khitan tidak diwajibkan. Karena lafadz sunnah ada yang hukumnya wajib dan ada yang bukan wajib. Ia mencakup semua maknanya yang terkandung dalam syariat. Sedangkan membedakan antara sunnah dengan wajib, ini merupakan istilah baru.[39]
Keempat. Sedangkan khitan perempuan -yang menenangkan hati saya- hukumnya wajib, karena wanita adalah syaqa-iq (saudara sederajat) dengan laki-laki dalam hukum.
Alasan yang membuat penulis menyatakan hukum tersebut wajib, karena dengan berkhitan, seorang wanita dapat menetralkan syahwat. Hal itu dapat membantu untuk iffah (menjaga kehormatan). Dan menjaga kehormatan sangat dituntut secara syariat. Sebagaimana kesucian zhahir menjadikan khitan itu wajib atas laki-laki, begitu juga kesucian jiwa, menjadikan khitan itu wajib atas wanita.[40]
WAKTU KHITAN
Pelaksanaan khitan terbagi dalam tiga waktu.[41]
Pertama : Waktu yang diwajibkan. Yaitu ketika seseorang sudah masuk usia baligh, tatkala dia telah diwajibkan melaksanakan ibadah, dan tidak diwajibkan sebelum itu [42].
Di dalam hadits, Said bin Jubair berkata: “Abdullah bin Abbas ditanya ‘Berapa usia engkau ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal?’, ia menjawab,’Aku waktu itu baru berkhitan, dan mereka tidaklah berkhitan kecuali sudah dekat baligh’.[43]
Kedua : Waktu yang dianjurkan untuk berkhitan. Yaitu waktu itsghar [44], yakni masa ketika seorang anak sudah dianjurkan untuk shalat.
Ketiga : Waktu yang diperbolehkan. Yaitu semua waktu selain yang diterangkan di atas.
Para ulama berselisih berkhitan pada hari ketujuh dari kelahiran, apakah dianjurkan atau dimakruhkan? Sebagian memakruhkan khitan pada hari ketujuh. Demikian pendapat Hasan Basri, Ahmad dan Malik rahimahullah. Dalil mereka sebagai berikut.
Pertama : Tidak adanya nash. Khallal meriwayatkan dari Ahmad. Beliau ditanya tentang khitan bayi? Beliau menjawab,”Tidak tahu. Aku tidak mendapatkan satupun khabar (dalil)”.
Kedua : Tasyabbuh (meniru) dengan Yahudi. Aku bertanya kepada Abu Abdillah (yaitu Imam Ahmad): “Seseorang dikhitan pada hari ketujuh?” Beliau memakruhkannya sambil berkata: “Itu adalah perbuatan Yahudi. Dan ini juga alasan Hasan dan Malik rahimahullah” [47].
Sebagian membawanya kepada istihbab (dianjurkan), dan ini pendapat Wahab bin Munabbih, dengan alasan lebih mudah dan tidak menyakitkan bagi bayi. Sedangkan sebagian lagi membawanya kepada hukum asal, yaitu boleh. Di antaranya pendapat Ibnul Munzir.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Syaikh kami (Ibnu Taymiah) berkata,’Ibrahim mengkhitan Ishaq pada hari ketujuh dan mengkhitan Isma’il ketika hendak baligh. Jadilah khitan Ishaq menjadi sunnah (tradisi) bagi anak cucunya, dan juga khitan Ismail menjadi sunnah bagi anak cucunya.Wallahu a’lam’.”
ORANG YANG TIDAK PERLU DIKHITAN
Ada empat keadaan seseorang tidak perlu dikhitan dan telah jatuh kewajiban terhadap dirinya.
Pertama : Seseorang yang dilahirkan dalam keadaan sudah berkhitan. Orang seperti ini tidak perlu dikhitan kembali. Demikian kesepakatan ulama. Hanya sebagian ulama mutaakhirin (belakangan) berkata: “Dianjurkan pisau melewati tempat khitan, karena itu yang dapat dia lakukan, dan Nabi telah bersabda,’Jika aku perintahkan, maka lakukan semampu kalian”. [48]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Yang benar, perbuatan ini makruh. Tidak perlu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengannya. Dan tidak perlu beribadah dengan semisalnya. Dan syariah berlindung dari hal itu, karena merupakan perbuatan sia-sia yang tidak ada faidahnya. Melewati pisau bukanlah tujuan. Akan tetapi sebagai sarana untuk sebuah tujuan. Jika tujuan telah tercapai, maka tidak ada artinya bagi sarana.”[49]
Kedua : Jika seseorang tidak tahan menahan rasa sakit ketika berkhitan, sebab sakit atau sudah tua, dan lain sebagainya. Ditakutkan terhadap dirinya kebinasaan dan kelemahan tersebut berlanjut, maka dalam keadaan seperti ini, ia diperkenankan untuk tidak berkhitan.
Ketiga : Seseorang masuk Islam ketika sudah dewasa, dan dia takut binasa karenanya; maka hukum khitan jatuh darinya menurut jumhur.
Keempat : Seseorang yang meninggal, sedangkan ia belum berkhitan, maka tidak perlu dikhitankan, karena khitan disyariatkan ketika seseorang masih hidup, dan itu telah hilang dengan kematian, maka tidak ada mashlahat untuk mengkhitannya.[50]

BEBERAPA KESALAHAN DAN KEMUNKARAN SEPUTAR PERMASALAHAN KHITAN

1. Mengadakan acara kenduri khitan. Amaliah ini tidak ada asalnya dari syariat, sebuah perbuatan mubadzir, bahkan bid’ah.
2. Menguliti sebagian seluruh kulit zakar ketika berkhitan, sebagaimana terjadi di sebagian negara atau wilayah.
3. Kurang teliti memilih tabib atau dokter, terutama bagi anak wanita yang dapat berakibat fatal bagi masa depannya.
4. Menakut-nakuti anak yang akan berkhitan dengan cerita-cerita yang tidak benar dan dapat merusak aqidah sang anak.
5. Lalainya sebagian orang dalam permasalahan aurat ketika berkhitan. Kadang-kadang, orang-orang sesukanya melihat aurat besar yang dikhitan, terutama terhadap yang berlawanan jenis.
Wa shalallahu wa sallam ‘ala Muhammadin tasliman katsira, wa akhiru da’wana, al hamdulillahi Rabbil ‘alamin

CS |MCM ABADI

HP/WA :0823 2826 5635 - 0859 2140 2988

LINE  :0859 2140 2988

email :mcmabadi@gmail.com


[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lisanul Arab (13/137), Tartibul Qamus (2/15)
[2]. Tharhut Tatsrib, Iraqi (2/75), Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/340)
[3]. HR Muslim dalam Minhaj (1/541) dan Bukhari dalam Fathul Bari (10/334)
[4]. HR Ahmad (4/264), Ibnu Majah, no. 294. Hadits hasan. Lihat Shahih Jami`, al Albani, no. 5782.
[5]. Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/339)
[6]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 100.
[7]. Ahkamul Qur`an, Ibnul Arabi (1/36)
[8]. HR Bukhari dalam Fathul Bari (11/88) dan Muslim (7/97)
[9]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayim, hlm. 98.
[10]. Lihat Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayim, hlm. 46-49.
[11]. HR Abu Dawud, no. 5271, haditsnya hasan, karena jalannya yang banyak. Lihat Silsilah Shahihah, no. 722.
[12]. Al Majmu`, Nawawi (1/300)
[13]. Al Inshaf, al Mardawi (1/123), al Mubdi`, Ibnu Muflih (1/103,104).
[14]. Al Qawanin al Fiqhiyah, Ibnu Jizzi, 167, Tharhut Tastrib, al Iraqi (2/75).
[15]. Lihat Tamamul Minnah, al Albani, hlm. 69
[16]. Al Mabsuth, Sarkhasi (1/156)
[17]. Al Qawanin al Fiqhiyah, Ibnu Jizzi, 167
[18]. Al Inshaf, al Mardawi (1/123), al Mubdi`, Ibnu Muflih (1/104)
[19]. Al Inshaf, al Mardawi (1/123), al Mubdi`, Ibnu Muflih (1/104), dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Qudamah t . Lihat al Mughni (1/85).
[20]. Al Fawakih ad Dawani, Nafrawi (1/461).
[21]. Al Muhalla, Ibnu Hazm (2/218) dan dinisbatkan oleh al Iraqi kepada mazhab Syafi`iyah.
[22]. Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/342)
[23]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 101.
[24]. Hadits hasan. HR Ahmad (3/415), Abu Dawud (1/148). Lihat Irwa`ul Ghalil, al Albani (1/120).
[25]. Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/341).
[26]. Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim t dan beliau berkata: “Hadits ini, sekalipun mursal, tetapi layak digunakan untuk penguat”. Lihat Tuhfatul Maudud, hlm. 101.
[27]. Disebutkan riwayatnya oleh Ibnul Qayyim di dalam Tuhfah, hlm. 119.
[28]. Al Majmu`, Nawawi (1/300), Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/341).
[29]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 103 dan Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/341)
[30]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 103 dan Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/341)
[31]. Istidlal ini dinukilkan oleh al Hafidz Ibnu Hajar t dari Imam Mawardi. Lihat Fathul Bari (10/342)
[32]. Al Mughni, Ibnu Qudamah (1/85). Juga disebutkan qiyas ini oleh Ibnul Qayyim di Tuhfatul Maudud, hlm. 129,130.
[33]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 103 dengan sedikit perubahan, dan Fathul Bari, Ibnu Hajar (10/341).
[34]. Telah berlalu takhrijnya.
[35]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 103 dan Nailul Authar, Syaukani (1/146).
[36]. HR Ahmad (5/75) dan Baihaqi (8/325).
[37]. Al Mughni, Ibnu Qudamah (1/85,86).
[38]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm.100-110.
[39]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 108.
[40]. Ahkamul Jirahah at Tibbiyah, Muhammad Mukhtar asy Syinqithi, hlm. 168.
[41]. Syaukani berpendapat, bahwa tidak ada waktu tertentu untuk berkhitan. Beliau menisbatkan pendapat tersebut kepada jumhur. Nailul Authar (1/144).
[42]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 110.
[43]. HR Bukhari dalam Fathul Bari (11/88).
[44]. Waktu itsghar, yaitu ketika gigi susu seorang anak berganti dengan gigi dewasa.
[45]. Al Fawakih ad Dawani (1/461). Beliau menisbatkannya kepada Malik rahimahullah, Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 112
[46]. Tuhfatul Maudud, hlm. 112.
[47]. Ibid.
[48]. HR Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337.
[49]. Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 120, Tharhut Tatsrib, al Iraqi (2/76).
[50]. Lihat Tuhfatul Maudud, Ibnul Qayyim, hlm. 120-121.

LINK:PRODUKRAKYAT.ORG
LINK:BANTULINE.COM

Jumat, 08 Desember 2017

JUAL MINYAK ZAITUN KWALITAS TERBAIK DI JOGJA

Jual Minyak Zaitun 

Kwalitas Terbaik di Jogja


MINYAK ZAITUN


Menurunkan risiko penyakit jantung, mencegah kanker, menghilangkan artritis, nyeri pada sendi, keropos tulang, mencegah diabetes menurunkan kadar gula darah

LAYANAN KONSUMEN

HP/WA :0823 2826 5635 - 0859 2140 2988
LINE  :0859 2140 2988
email :mcmabadi@gmail.com
CP:88920412958

Nama Produk : Minyak Zaitun 
Harga Jual Konsumen : 30.000
Isi Kemasan : 60 ml
Berat Kemasan : 75 gram 
DINKES : PIRT 507330306063218

Minyak Zaitun

Extra virgin olive oil adalah minyak zaitun berkualitas terbaik atau grade A. Minyak ini diproduksi secara alami, tanpa bahan kimiawi atau metode fisik. Aroma dan citarasanya istimewa dengan kadar keasaman kurang dari 0.8%.
Minyak Zaitun Herbal 100% Extra virgin olive oil berasal dari Palestina yang sangat baik bagi kesehatan serta aman dikonsumsi secara langsung.

ZAITUN SEHAT HOLISTIC

Extra virgin olive oil murni tidak berubah fisiknya walau diletakkan di kulkas selama berhari-hari. Tidak akan terlihat lapisan minyak beku di permukaannya. Minyak Zaitun dipercaya berkhasiat bagi kecantikan. Minyak Zaitun mampu melembutkan kulit wajah, mempertahankan keindahan kulit tubuh, dan berguna bagi keindahan rambut.
Selain digunakan untuk kecantikan, minyak zaitun juga bisa digunakan untuk pencegahan berbagai macam penyakit. Minyak zaitun juga dipakai sebagai obat dalam pengobatan tradisional yang sangat bermanfaat bagi tubuh kita. Berikut ini adalah beberapa manfaat minyak zaitun untuk kesehatan tubuh kita yang perlu kita ketahui.

Minyak Zaitun Mengandung Omega 3

Omega 3 adalah nama populer untuk minyak ikan yang mengandung campuran Eicosapentanoid acid ( EPA ) dan Decoxahexanoid acid ( DHA ) berasal dari ekstrak jaringan lemak ikan jenis Mackerel, Herring, Sardine, Salem, Lemuru, Ansyoi dsbnya. Semua jenis ikan ini hidup di air permukaan.
Omega 3 diklaim berkhasiat untuk menurunkan kolesterol, menurunkan tekanan darah tinggi dan mencegah penggumpalan sel trombosit dan arteriosklerosis. Omega 3 ini sangat terkenal di Eropa dan Amerika Serikat .
Namun demikian pada tahun 1989 tim Dr. G.J. Reis dkk ( Lancet, 1989, 11 : 177 ) dan tim Dr. R.A. Riemersma dkk ( Lancet, 1989, 11 : 1450 ) melaporkan bahwa Omega 3 kalah manfaat dan kasiatnya dengan minyak zaitun ( Olive oil ) . Hal ini tidaklah mengherankan sama sekali karena seperti telah diterangkan diatas bahwa minyak zaitun mengandung zat aktif squalene ( DR. Iwan T. Budiarso, Lancet, 1990, vol . 336 : 1313 ).
Harga minyak zaitun adalah 10 kali lebih murah dari pada Omega 3 cair dan bilamana Omega 3 sudah dibentuk dalam kapsul seperti yang sekarang diresepkan oleh para dokter dan dijual di Apotek dan toko-toko obat, maka harga naik menjadi 100 kali lebih mahal dari pada minyak zaitun.
Padahal minyak zaitun, bukan saja lebih baik dan efektif, akan tetapi juga lebih harum baunya dan lebih gurih rasanya dari pada minyak Omega 3 yang sangat amis baik bau maupun rasanya. Jadi secara singkat kesimpulannya penggunaan Omega 3 baik secara medis maupun ekonomis kalah dari pada minyak zaitun.
Jadi jika Anda sedang mencari produk HPAI yang mengandung Omega 3, maka salah satu pilihan tersebut adalah Minyak Zaitun. Omega 3 banyak memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh manusia.

Manfaat Kandungan Omega 3 Minyak Ziatun

Secara umum, Omega 3 bermanfaat bagi pertumbuhan sel otak, organ penglihatan dan tulang, serta menjaga sel-sel pembuluh darah dan jantung tetap sehat. Omega 3 sangat penting bagi perkembangan sel-sel otak karena 40% asam lemak di otak terdiri atas asam lemak Omega 3.
Omega 3 ini sangat dibutuhkan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan sel-sel saraf otak agar optimal terutama pada anak-anak sampai sekitar usia 5 tahun mengingat pertumbuhan otak anak yang cepat dan pesat pada masa tersebut.
Omega 3 bahkan tetap dibutuhkan sampai usia dewasa. Kurangnya kadar Omega 3 akan membuat sel saraf di otak kekurangan energi untuk proses perkembangan otak sehingga dapat mengganggu kerja dan fungsi otak seperti hilangnya daya ingat dan penurunan fungsi otak lainnya secara drastis.
Disamping itu Omega 3 juga memegang peranan penting bagi organ penglihatan dan tulang. Sekitar 60% retina pada mata dibentuk dari Omega 3. Kekurangan Omega 3 dapat mengakibatkan mata menjadi kabur. Omega 3 juga baik untuk tulang karena di dalam Omega 3 juga terkandung kalsium.
Pada saat janin, Omega 3 dibutuhkan untuk membentuk sel-sel pembuluh darah dan jantung. Pada saat dewasa, Omega 3 membantu dalam menyehatkan darah dan mekanisme kerja pembuluh darah serta jantung.
Dengan mengkonsumsi Omega 3, tubuh akan dibantu dalam menurunkan kadar trigliserida dan LDL dalam darah sehingga mengurangi penimbunan lemak darah yang tidak baik pada saluran darah yang memicu aterosklerosis dan tekanan darah tinggi. Resiko seperti stroke dan penyakit jantung pun dapat dihindari.
Pada orang lanjut usia, Omega 3 dapat membantu mengatasi penyakit peradangan persendian. Manfaat lain dari Omega 3 ialah kemampuannya dalam menjaga dan mempertahankan kesehatan kulit.

      Manfaat / Khasiat Minyak Zaitun       

Minyak zaitu sejak dulu sudah dikenal karena banyak mengandung vitamin antara lain vitamin A, B1, B2, C, D, E, K, dan juga zat besi. Kegunaan minyak zaitun pun beraneka ragam, mulai untuk pengobatan penyakit sampai bahan utama dalam dunia kecantikan.

Minyak Zaitun Untuk Perawatan Kesehatan

1.Menurunkan Risiko Penyakit Jantung. Mengandung antioksidan nabati yang sangat tinggi yang akan menurunkan resiko Penyakit Jantung dengan mengonsumsi dua sendok setiap hari
2.Mencegah Kanker. Kandungan Fenolbertindak sebagai antioksidan yang dapat mencegah atau menghambat proses kanker.
3.Menghilangkan Artritis, Mengandung Prostaglandin yang dapat mengatasi rasa nyeri pada sendi dan pengeroposan tulang.
4.Mencegah Diabetes, Mengandung lemak tak jenuh tunggal yang bermanfaat untuk menurunkan kadar gula di dalam darah serta mencegh risiko terjadinya diabetes.

Minyak Zaitun Untuk Kecantikan

Vitamin E yang terkandung pada minyak zaitun sangat penting dan baik manfaatnya bagi kulit. Selain bisa digunakan sebagai antioksidan untuk melindungi kulit dari radiasi matahari, vitamin E juga bermanfaat untuk mengilangkan jerawat di wajah.
Gunakan minyak zaitun sebagai masker wajah, manfaat yang diperoleh adalah bisa meremajakan kulit dikarenakan kandungannya yang bisa mengangkat sel-sel kulit mati. Gunakanlah minyak zaitun langsung pada bagian jerawat anda.
Sedangkan untuk melembabkan kulit wajah, oleskan minyak zaitun secara merata pada seluruh permukaan wajah pada malam hari sebelum tidur. Bersihkan wajah sebelum pemakain agar proses meresapnya lebih sempurna. Biarkan semalaman dan esok hari baru dibersihkan.
Minyak zaitun juga sangat efektif untuk membersihkan bekas kosmetik agar kulit wajah menemukan kesegaran alaminya. Karena minyak zaitun berbahan dasar alami sehingga lebih mudah memberikan rasa nyaman pada kulit wajah.
Siapkan kapas kemudian teteskan minyak zaitun, dan mulailah membersihkan wajah dengan kapas tersebut. Lakukan secara perlahan dan bantu juga dengan pemijatan agar peredaran darah ikut normal. Lakukan ini secara rutin agar wajah tetap terjaga kekenyalannya.
Disamping itu minyak zaitun bisa digunakan untuk membersihkan kulit wajah dari bintik-bintik kutil. Caranya oleskan langsung pada bagian kutil dan diamkan beberapa menit. Lakukanlah sehari 3 kali, yakni pada pagi hari, siang dan malam hari sebelum tidur.
Vitamin C yang terkandung pada minyak zaitun juga bisa untuk menyehatkan bibir. Minyak zaitun bisa mengurangi dampak bibir kering dan pecah-pecah. Oleskan pada area bibir secukupnya dan biarkan tetap meresap hingga hilang dengan sendirinya.
Kantung mata juga bisa di hilangkan dengan olesan minyak zaitun. Kantung mata atau orang lebih mengenal dengan mata panda biasanya terjadi pada mata yang sudah terlalu lelah bekerja.
Kantung mata banyak menyerang mereka yang sering bekerja di depan komputer atau mereka yang sering lembu hingga larut malam. Karena terlalu letih maka otot-otot dibawah mata menjadi lemah dan kendur.
Oleskan minyak zaitun pada area bawah mata sambil memejamkan mata. Urut secara perlahan secara memutar. Lakukan kontinyu dan istrirahkan mata dari pekerjaan yang berlebihan.

Komposisi Minyak Zaitun


100% extra virgin olive oil

Aturan Pakai Minyak Zaitun


Pagi  : 1 sendok makan
Malam : 1 sendok makan
cs:0823 2826 5635 - 0859 2140 2988

link:mcm herbal alami

Minggu, 15 Oktober 2017

JUAL KENTANG SEGAR TERMURAH DI JOGJA

JUAL KENTANG SEGAR TERMURAH DI JOGJA


gak perlu REPOT,Kami siap antar sampai Rumah Anda,Syarat dan Ketentuan Berlaku

TELP :0823 2826 5635 - 0859 2140 2988

WA / TELEGRAM :0859 2140 2988


MANFAAT KENTANG BAGI TUBUH KITA 

Manfaat kentang sudah lama dijadikan menu diet bagi orang-orang yang memiliki keluhan gejala penyakit diabetes. Kentang termasuk keluarga umbi-umbian yang berasal dari Amerika, dan sudah dibudidayakan pada negara-negara lain termasuk Indonesia.
Pada negara asalnya sendiri, kentang sudah dijadikan makanan pokok bagi penduduknya. Tidak mengherankan karena kentang merupakan salah satu penghasil karbohidrat sebagai sumber energi. Pada kandungan sebuah kentang, tersimpan manfaat yang baik bagi tubuh.
Kandungan Kentang
Pada kentang terkandung zat-zat seperti karbohidrat, fosfor, zat besi, protein, lemak nabati dan kalsium serta mineral-mineral penting lainnya. Hal ini yang menjadikan kentang baik dikonsumsi dalam menu makan sehari-hari. Berikut adalah berbagai kandungan gizi Kentang yang terdapat dalam satu porsi 173 Gr Kentang ((Whfoods, Potatoes. Diakses 24 November 2014))

Kandungan Kentang : Sumber (WHFoods)
Melihat kandungan gizi kentang di atas, memang ia sangat tinggi kandungan vitamin B6 dan Potasium, lalu apa saja manfaat kentang bagi kesehatan tubuh kita.
Manfaat Kentang Untuk Kesehatan
1. Pencegahan kanker

Vitamin B6 pada kentang ampuh melawan terjadinya pembentukan tumor dalam tubuh yang sangat memicu kanker, dalam hal ini adalah kanker prostat pada pria dan kanker rahim pada wanita. Mengkonsumsi kentang akan mencegah tumbuhnya sel kanker dalam tubuh dan telah banyak studi yang membuktikannya.
2. Mengurangi kadar kolesterol
Manfaat kentang dalam mengurangi kadar kolesterol berasal dari kandungan zat potasium yang cukup banyak dalam dirinya. Seperti yang dapat kita temui pada manfaat pisang, zat potasium membantu menghalangi penumpukan kolesterol dalam darah. Kalori yang rendah pada kentang, dapat menjadi menu diet rendah kolesterol anda, tentu saja tanpa di goreng.

Top 1 herbal untuk kolesterol tinggi
3. Mengurangi resiko batu ginjal
Memang pada kentang kandungan kalsium dan zat besi dapat memicu pembentukan batu ginjal, namun magnesium yang kaya pada kentang dapat menolak kalsium yang ada pada jaringan ginjal. Pada orang-orang penderita batu ginjal, kentang bukan merupakan makanan yang ‘haram’ bahkan beberapa menu diet juga melibatkan kentang.
4. Kesehatan Tulang
Kentang sangat baik untuk tulang, kandungan zat besi yang terdapat pada kentang memastikan ia sangat membantu pertumbuhan dan kesehatan tulang secara keseluruhan. Zat Besi, kalsium, fosfor, magnesium, dan seng yang ada dalam kentang merupakan kombinasi sempurna untuk membangun dan membentuk struktur serta kekuatan tulang.
5. Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Asupan natrium harus dikurangi agar dapat membantu dalam hal menurunkan tekanan darah, namun meningkatkan asupan kalium cukup penting untuk menurunkan tekanan darah ini. Sumber zat lain seperti kalium, magnesium, dan kalsium  merupakan zat yang dipercaya dapat menurunkan anda yang memiliki tekanan darah tinggi((Medicalnewstoday, What are the health benefits of potatoes?. di akses 24 november 2014)).
6. Kesehatan Jantung
Ada banyak zat gizi yang terdapat di dalam sebuah kentang yang dapat mendukung kinerja jantung yang sehat, Serat, kalium, vitamin C dan vitamin B-6 adalah beberapa diantaranya. Kentang juga tidak memiliki kandungan kolesterol yang tinggi semuanya sangat baik untuk Jantung.
7. Membangun dan pembentukan sel
Vitamin B6 merupakan salah satu vitamin penting yang dibutuhkan untuk melakukan pemrosesan reaksi kimia yang dibutuhkan untuk membentuk sel dalam tubuh. Vitamin B6 dibutuhkan lebih dari 100 reaksi enzimatik, enzim sendiri adalah protein yang menyebabkan terjadinya reaksi kimia. Sebagian besar protein dan asam amino membutuhkan vitamin B6 untuk sintesis dalam pembentukan DNA dalam tubuh. Untuk itu vitamin B6 ini juga dibutuhkan untuk pembuatan sel sel baru dalam tubuh kita.
8. Kesehatan Otak & Saraf
Kandungan vitamin B6 yang tinggi juga sangat membantu kesehatan otak dan membantu dalam proses transmisi yang dilakukan dalam saraf.
Selain untuk kesehatan, kentang juga sangat baik digunakan untuk perawatan kecantikan wajah dan kulit.
Manfaat Kentang Untuk Perawatan Kecantikan
Kentang sudah banyak dijadikan bahan kosmetik ataupun bahan racikan kecantikan disalon-salon, karena kandungannya yang kaya nutrisi. Jadi tidak perlu repot ke salon untuk mendapatkan perawatan kentang, karena tips berikut ini akan membantu anda selalu cantik dengan manfaat kentang.

9. Mengobati Wajah Berjerawat
Keadaan wajah dengan jerawat sangat mengurangi penampilan, untuk mengatasinya dengan cara Kentang di iris tipis kemudian dicuci bersih. Irisan kentang tempelkan pada bagian wajah yang berjerawat. Angkat ketika kentang sudah keabu-abuan. Dapat digunakan saat ingin tidur malam
10. Mengatasi bengkak sekitar mata
Kebiasaan tidur terlalu lama kadang menjadikan mata seperti bengkak, untuk mengatasinya cukup dengan kentang yang dicuci dan kupas kemudian di parut. Kompres mata dengan kain ke sekitar mata yang bengkak. Gunakan beberapa kali, agar bengkaknya mengempis.
Manfaat kentang bagi kecantikan dan kesehatan memang cukup banyak, kandungan nutrisi B6 pada kentang sangat membantu metabolisme dalam tubuh manusia.
Selain manfaat di atas, kentang juga memberikan berbagai manfaat sehat yang dapat kita peroleh dari kandungan gizi yang ada pada kentang tersebut.  Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat kita peroleh dari kentang dari kandungan gizi yang melekat padanya.
Manfaat dari Vitamin B6
Manfaat Potasium dari kentang
Dari Vitamin C
Tips Penyajian
Penyajian kentang harus diperhatikan sebaik-baiknya, karena pengolahan yang salah dapat menyebabkan terjadinya pembakaran nutrisi yang tidak dapat di nikmati tubuh. Berikut adalah penyajian kentang yang baik :
1.Di rebus, jika ingin dikonsumsi sebaiknya kentang direbus.
2.Dibuat soup.
3.Dimasak kecap
4.Jangan di bakar, karena efek pembakaran tentu akan berdampak buruk pada kesehatan
5.Jangan di goreng, gorengan akan mengakibatkan efek negatif lain pada tubuh.
Jika anda pecinta kentang, perhatikan konsep yang baik dalam membuat olahan kentang, ada banyak olahan makanan enak yang terdapat pada kentang.

LAYANAN CEPAT CALL / WA :

0823 2826 5635 - 0859 2140 2988

HARGA KENTANG PER KG Rp.15.000,00
PESAN 10KG KOTA JOGJA FREE ONGKIR